Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Singgih Budi Prakoso yang ikut memutuskan vonis Djoko Tjandra ternyata penyuka sepeda kuno.
Dia melaporkan memiliki sebuah sepeda Gazelle buatan 1960.
Hakim Singgih Budi Prakoso disorot publik setelah vonis perkara suap Djoko Tjandra dipangkas menjadi 3,5 tahun di pengadilan tinggi. Sebelumnya, Pengadilan Tipikor memvonis terdakwa perkara Cessie Bank Bali tersebut 4,5 tahun.
Singgih tidak sendirian. Majelis Hakim perkara Djoko Tjandra adalah Muhammad Yusuf sebagai hakim ketua, dan Haryono, Singgih Budi Prakoso, Rusydi, serta Reny Halida Ilham Malik sebagai hakim anggota.
Berdasarkan LHKPN per Desember 2020, Singgih Budi Prakoso memiliki kekayaan senilai Rp 1,7 miliar.
Dia melaporkan memiliki kendaraan mobil Toyota Corolla Altis 2001 senilai Rp 50 juta dan sepeda Gazelle 1960 senilai Rp 1 juta.
Berdasarkan situs belanja Tokopedia, sepeda Gazelle dibanderol Rp 3,5 juta sampai Rp 50 juta. Namun, dari harga pasaran minimal di atas Rp 5 juta.
Gazelle didirikan pada 1892, perusahaan ini memiliki pabrik di Dieren, Belanda, dengan kapasitas produksi 300.000 sepeda dalam setahun.
JOBPIE S. | TEMPO.CO