Otomotif

Hari Pertama Operasi Zebra 2021, Polda Metro Jaya Tindak 775 Pelanggar

Polda Metro Jaya telah menggelar Operasi Zebra 2021 sejak Senin, 15 November 2021. Di hari pertama pelaksanaan, Polda Metro berhasil menindak 775 pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.

Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Kombes Argo Wiyono menerangkan secara detail pelanggaran tersebut. Dari total 775 pelanggar, terdapat 489 pengendara yang dikenakan sanksi tilang, sedangkan 286 pengendara sisanya hanya mendapatkan teguran.

“Banyak sepeda motor melawan arus, tidak menggunakan helm, dan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) tidak dipasang di belakang,” kata Argo dalam keterangan resminya, Selasa, 16 November 2021.

Polda Metro Jaya menggelar Operasi Zebra Jaya 2021 mulai 15-28 November mendatang. Operasi tersebut melibatkan 3.070 personel gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP dan Dinas Perhubungan.

Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran mengatakan salah satu alasan digelarnya operasi tersebut, dikarenakan peningkatan volume lalu lintas di jalanan Ibu Kota.

Menurut dia, berdasarkan data Tomtom Traffic Index, kemacetan di Jakarta meningkat setelah berlakunya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1. “Kemacetan di Jakarta pada bulan Juli itu sebesar 8 persen. Saat ini, terus meningkat menjadi 40 persen,” ujar Fadil di kantornya pada Senin, 15 November 2021.

Dalam Operasi Zebra kali ini, Polda Metro Jaya akan menindak pengendara yang menggunakan knalpot bising, kendaraan yang melawan arus, menerobos jalur busway, menggunakan sirine dan strobo yang tak sesuai peruntukan, hingga penggunaan pelat nomor khusus seperti RFS, RFP, RFD dan QZ.

ADAM PRIREZA | DICKY KURNIAWAN

Anda mungkin juga suka...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *