Posted inBisnis
Sri Mulyani Bebaskan Pajak Kapal Pesiar dan Yacht untuk Usaha Pariwisata
Pemerintah memberikan pengecualian pengenaan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk penyerahan oleh produsen atau impor yacht yang digunakan untuk usaha pariwisata.